Pengumuman:
Diberitahukan kepada calon mahasiswa baru yang sudah melakukan pengisian data registrasi secara online dan merasa terdapat kesalahan data, dapat mendatangi Kantor ULT (Unit Layanan Terpadu) Gedung Kantor Pusat Administrasi, Jl. Prof. dr. HR. Boenyamin 708 Purwokerto, untuk mengajukan permohonan perbaikan data dengan membawa bukti pendukung yang diperlukan.