PENGUMUMAN

Nomor :  B/1026/UN23/TM.01.00/2022

REGISTRASI CALON MAHASISWA
DITERIMA
MELALUI JALUR SNMPTN TAHUN 2022

STEP I

  1. Bagi calon mahasiswa yang diterima wajib melakukan registrasi online mulai Tanggal 11 d 21 April 2022 Pukul 15.00 WIB dengan prosedur sebagai berikut:
  2. Masuk ke laman  http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/. Akun Login menggunakan User : Nomor Ujian, Password: tanggal lahir (ddmmyyyy) dan mempersiapkan berkas untuk diunggah ke sistem registrasi, yaitu :
  1. Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan : muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam dengan ukuran file maksimal 200 Kb dalam format JPG;
  2. File scan (format jpg/pdf) dan fotocopy :
  3. Kartu Keluarga Terbaru
  4. SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan /PJS/KIS/KIP, dll.
  5. Daftar penghasilan kotor/struk gaji kotor orang tua/wali (Suami dan Istri). Jika tidak mempunyai struk gaji (wiraswasta, buruh, pedagang, nelayan, dll) dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan dari perusahaan/desa/kelurahan.
  6. Surat Keterangan sehat dari Puskesmas, klinik atau rumah sakit terdekat dengan domisili calon mahasiswa. Khusus bagi calon mahasiswa kelompok Saintek wajib menyertakan surat keterangan tidak buta warna.
  7. Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dicetak dari sistem, bermeterai Rp.10.000, ditandatangani mahasiswa dan orang tua;
  8. Pernyataan untuk mematuhi semua peraturan maupun tata tertib yang berlaku di UNSOED (dicetak dari sistem, bermeterai Rp.10.000, ditandatangani mahasiswa dan orang tua).

STEP II

  1. Calon mahasiswa yang sudah mencetak Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Biaya Pendidikan, langsung melakukan pembayaran di Bank (Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI) dan mendapatkan kode verifikasi berupa PIN 6 digit. Selanjutnya masuk kembali ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online. Calon mahasiswa yang tidak membayar sesuai tanggal registrasi maka dianggap mengundurkan diri.
  2. Calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah setelah mengisi biodata langsung mencetak bukti registrasi.
  3. Bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib mengikuti Psikotes dan Tes Kesehatan. Waktu pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut pada laman http://registrasi.unsoed.ac.id.
  4. Bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, wajib hadir untuk melakukan registrasi fisik  dan mengikuti pengarahan yang tidak dapat diwakilkan. Berkas persyaratan yang dikumpul di sesuaikan dengan Form F1 yang dicetak pada saat registrasi online untuk persyaratan silahkan sesuian dengan jenis pembiayaan KIP-K atau Biaya Sendiri, Tatacara,  dan waktu pelaksanaan registrasi fisik akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id
  5. Calon mahasiswa yang telah melakukan registrasi dan dinyatakan tidak lulus pada jenjang SMA/SMK atau sederajat dianggap gugur sebagai calon mahasiswa. Bukti kelulusan wajib disertakan saat registrasi fisik.
  6. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna
  7. Calon mahasiswa KIP-Kuliah yang dinyatakan LULUS SNMPTN tahun 2022 wajib membawa berkas persyaratan KIP-Kuliah, mengikuti verifikasi dan diseleksi kelayakannya sebagai mahasiswa calon penerima KIP-Kuliah. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang tidak hadir saat verifikasi akan digugurkan sebagai calon penerima beasiswa KIP-Kuliah. Verifikasi bagi calon mahasiswa KIP-K akan diinformasikan melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id.
  8. Calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman yang tidak melakukan registrasi online sesuai tanggal yang telah ditetapkan, tidak hadir saat registrasi fisik, tidak mengikuti verifikasi berkas, mengisi data palsu dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, memberi keterangan palsu pada saat mendaftar maupun mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru UNSOED dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan maka  DIBATALKAN haknya sebagai calon mahasiswa baru.
  9. Calon Mahasiswa wajib memiliki kartu KIS-JKN (BPJS Kesehatan, ASKES, JAMKESMAS) dan menunjuk Klinik Pratama UNSOED sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (F-KTP). Pemindahan F-KTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JKN Mobile.
  10. Semua biaya registrasi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
  11. Mahasiswa baru wajib mengikuti gladi bersih dan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang tanggal dan tempatnya akan diumumkan kemudian melalui Laman : http://registrasi.unsoed.ac.id

Purwokerto, 21 Maret 2022

Rektor,

TTD

SUWARTO

NIP. 196005051986011002

 

Silahkan Download File di bawah ini

FILE PENGUMUMAN