No. | Komponen | Uraian |
1 | Persyaratan | 1. Mahasiswa membuat surat Permohonan cuti akademik / aktif Kembali kesubbag Akademik Fakultas.
2. Fakultas meneruskan permohonan tersebut ke Rektor. 3. KHS dan KRS terakhir, Bukti Pembayaran semester yang berjalan, Bukti surat cuti apabila mengajukan Aktif Kembali . |
2 | Prosedur |
 Proses Layanan: 1. CutiAkademik 2. Aktif Kembali :Pembukaan Sistem pembayaran mahasiswa melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk. Keterangan : 1. Mahasiswa Unsoed membuat Surat Permohonan cutia kademik / aktif kembali ke Subbag Akademik Fakultas dan diteruskan Rektor atas sepengetahuan Dekan Fakultas. 2. Permohonan diajukan paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sebelum masa registrasi pada awal tahun akademik 3. Petugas Pelayanan melakukan perubahan status menjadi cuti pada semester selanjutnya sesuai dengan permohonan. 4. Petugas Pelayanan melakukan pembukaan sistem pembayaran UKT kemudian mahasiswa melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk setelah dibayarkan status mahasiswa menjadi aktif. |
Jangka waktu pelayanan | 15 Menit | |
4 | Biaya/tarif | Tidak dipungut biaya (gratis) |
5 | Produk Pelayanan | Pengajuan Cuti Akademik / Aktif Kembali |
6 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Helpdesk : Bagian Akademik UNSOED
Alamat : Jalan Prof.dr.HR.Bunyamin 708, Purwokerto Email : regstat@unsoed.ac.id Telp : 0281-635292 pes 155 Facs : 0281-631802 Website : http://www.Registrasi.unsoed.ac.id Kotak Saran : Bagian Akademik Unsoed |