No. | Komponen | Uraian |
1 | Persyaratan | 1. Surat permohonan (identitas lengkap); Draf Permohonan Silahkan Download disini!!!!
2. Melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat atau surat keterangan tertimpa musibah kebakaran, kebanjiran atau lainnya dari kantor kelurahan atau kecamatan setempat; 3. Melampirkan pas foto hitam putih ukuran 4 x 6 = 2 lembar, fc ijazah atau transkrip (jika masih ada). |
2 | Prosedur | ![]() Keterangan : 1. Alumnus Unsoed yang membutuhkan surat keterangan pengganti ijazah mengajukan permohonan ke Rektor Melalu Subbag TU. 2. Kemudian surat tersebut diteruskan ke bagian registrasi dan statistik untuk diverifikasi dengan database alumni . 3. Administrasi Surat, pembuatan konsep Surat Keterangan, penomoran surat. 4. Produk/ Output Surat Keterangan Pengganti Ijazah |
3 | Jangka waktu pelayanan | 1 Minggu |
4 | Biaya/tarif | Tidak dipungut biaya (gratis) |
5 | Produk Pelayanan | Surat Keterangan Pengganti Ijazah |
6 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Helpdesk : Sub. Bagian Registrasi
Alamat : Jalan Prof. dr. HR. Bunyamin 708, Purwokerto Email : regstat@unsoed.ac.id Telp : 0281-635292 pes 155 Facs : 0281-631802 Website : www.registrasi.unsoed.ac.id Kotak Saran : Bagian Akademik Unsoed |